BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna mewujudkan pemerintah yang bersih, beriwbawa seta profesional, maka seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diangatkan tidak menyalahgunakan wewenang.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, setiap pegawai telah  mendapatkan haknya sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Sehingga jangan sekalipun menyalahi kewenangan untuk kepentingan pribadi

“Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai amanah yang diberikan. Karena itu, jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga, mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri,” ujarnya

Mantan Bupati Kutai Timur dua periode itu mengingkatkan, jika menyalahgunakan kewenangan maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dan hukuman kurungan akan menanti

“Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan. Batin pun tak menentu,” ujarnya

Karena sejauh ini banyak pegawai, mulai dari pejabat hingga kepala daerah di Kaltim yang harus berurusan dengan hukum. Bahkan tahun ini KPK mengamankan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) masih menjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Selain AGM, KPK juga mengamankan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten dan sejumlah kepada dinas, termasuk pihak swasta. Dalam dugaan pemberian suap sejumlah proyek.

“Jangan mencari kelebihan, tetapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yang ada, rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya,” pesan Isran.

Kata dia, jika sudah tersangkut kasus hukum maka proses panjang menanti. Sehingga tugas dan tanggungjawab terganggu. Sehingga dia mengingatkan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalaninya,” ujarnya.  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version