JAKARTA, Inibalikpapan.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba terkena operasi tangkap tangan KPK. Diamankan di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) kemarin

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Namun Nurul belum bisa mengungap secara detail dugaan kasus korupsi tersebut. Meski begitu, KPK menyatakan, akan mengumumkan kasus tersebut ke publik, usai pemeriksaan.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” katanya.

Abdul Gani Kasuba mengawali karir politiknya bersama PKS tahun 2004. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI. Kemudian 2005 dia terpiih menjadi Wakil Gubernur Malut mendampingi Thaib Armaiyn.

Setelahnya pada 2013 dia menjadi Gubernur Malut hingga kini.  Abdul Gani Kasuba telah melaporkan kekayaan yang dimilikinya pada sistem LHKPN. Tercatat, harta yang dilaporkannya adalah Rp6,4 miliar, berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas dan setara kas, serta tidak tercatat memiliki utang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version