JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Balai Ditjen Perkerataapian (DJKA) Jawa Tengah )Jateng) bersama sejumlah pihak swasta.

Pejabat yang diamankan yakni Kepala Balai Teknik Perkerataapian Kelas I Putu Sumarjaya. Mereka terkena OTT di Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/04/2023) kemarin.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam kasus itu KPK juga mengamankan sejumlah uang baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. “Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujarny.

Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyaakan, masih menunggu pernyataan resmi KPK. Karena pihakya belum mendapat informasi resmi terkait kasus tersebut.

“Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Rabu (12/4/2023).

“Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,”

Namun demikian, tutur dia, Kemenhub mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version