Samarinda – Polsek Samarinda Seberang Polresta Samarinda, memperketat protokol kesehatan (prokes) covid-19 di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir dengan cara melaksanakan operasi yustisi covid-19. Kali ini jajaran Polsek Samarinda Seberang melakukan kegiatan tersebut di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.”(26/11/20).

 “Protokol kesehatan harus diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Samarinda. Terutama di tempat-tempat yang ada kerumunan salah satunya pasar. Di lokasi tersebut harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Kapolsek Samarinda Seberang.

Pihaknya meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Lantaran angka kasus covid-19 saat ini mengalami peningkatan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa saat ini muncul klaster baru sehingga kita harus lebih berhati-hati dan waspada.

“Cara efektif untuk menekan laju nya penyebaran virus corona tersebut adalah mengikuti anjuran dari Pemerintah yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan.,” ujarnya.

“Saat ini kami beserta Polres dan Polsek jajaran Polda Kaltim terus melakukan pemantauan setiap kegiatan yang berpotensi untuk menjadi klaster-klaster baru khususnya pada wilayah Samarinda Seberang”jelasnya.

Oleh karena itu,”jelas nya, besar harapan kami agar masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Dengan begitu kita mampu melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita dari penularan virus corona (covid-19).  

“Saat ini sudah banyak masyarakat yang tertular oleh virus tersebut, dan jangan ditambah lagi dengan diri anda. ,” kata Kombes Pol Ade Yaya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version