BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Petak pasar klandasan yang berada di blok A dan Blok B sudah bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. Sejak Senin (4/3/2024).

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, sejatinya untuk pedagang di Blok A dan Blok B. Satu petak hanya untuk satu pedagang.

Namun memang ada pedagang yang punya lebih dari satu petak. Karena ini berkaitan dengan mereka sebelumnya sudah memiliki petak tersebut sebelum direnovasi.

“Kalau jumlah pedagang kami masih gunakan data sebelumnya. Berapa pun pedagang punya petak baik itu kios dan petak kita fasilitasi,” ujar Haemusri Umar kepada media, Senin (4/3/2024).

Hanya saja untuk ukurannya  khususnya ada berkurang 0,36 meter, tapi mereka para pedagang tidak mempermasalahkan.

“Adapun biaya sewa para pedagang ini dipatok berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 180 ribu,” akunya.

Ketua Pedagang Pasar Klandasan Abdul Wahid mengatakan. Dulu untuk satu kios itu ukurannta 2×2 meter sekarang 1,67×1,67 meter.

“Memang ada penurunan lebarnya. Makanya ada yang memaksimalkan mengambil dua petak atau kios karena sebelumnya dibongkar mereka juga punya dua petak,” imbuhnya.

Selain itu. Yang mengisi petak atau kios masih dalam satu keluarga dengan para pedagang. Cuma namanya saja yang digunakan.

Data lama yang sebelumnya yang masuk, kita maksimalkan ada yang dua tiga tapi beda lama

“Untuk total jumlahnya ada 265 petak dan kios yang terdiri dari  secara 102 di blok A dan 163 di blok B,” kata Wahid.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan peresmian ini masih bagian dari revitalisasi pasar salah satunya Pasar Klandasan.

“Mudah-mudahan ini dengan tingkat kenyamanan yang baik. Dilihat dari sirkulasi udara dan sudah standar nasional,” akunya.

Rahmad menambahkan yang terpenting revitalisasi ini bermanfaat bagi pedagang. 

“Artinya ada tidak adanya IKN. Kota Balikpapan terus berbenah dalam upaya menjadi Kota terbaik. Apalagi ada IKN artinya ini berkah bagi semuanya,” kata Rahmad.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version