BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan dan Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah memperbolehkan biskop kembali beroperasi mulai hari ini.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga Ketua Gugus Tugas mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran, diperbolehkannya kembali bioskop memutar film.

“Itu surat edaran baru Gugus Tugas kepada manajer cinema atau bioskop di Kota balikpapan, suratnya kemarin diterbitkan, hari ini boleh buka,” ujar Rizal dalam konfrensi pers, Rabu (14/10).

Meski telah diperkenankan memutar film, namun ada sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi yakni hanya boleh 50 persen jumlah penonton dari kapasitas dan sehari hanya 3 kali pemutaran.

“Memberikan tanda silang pada setiap tempat yang tidak boleh diduduki, karena hanya dibenarkan 50 persen dari kapasitas dan menjaga kebersihan filter AC,”

Setiap selesai pemutaran film harus langsung di semprot disinfektan dan film yang diputar durasinya paling lama 2 jam Termasuk tidak diperkenankan dalam bisokop ada aktifitas makan dan minum.

“Jadi tidak boleh makan dan minum dalam bioskop, tidak boleh ada pemesanan. Dalam bisokop ada jarak,” ujarnya.

Lalu lanjutnya, diutamakan untuk pemesanan tiket melalui online untuk menghindari tatap muka.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version