BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komnas HAM mengadendakan melakukan  pemeriksaan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) dalam Tragedi Kanjuruhan, Senin (17/10/2022) .

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan terdapat dua hal yang akan didalami dari PSTI dalam tragedi memilukan dalam sepak bola nasional yang merenggut 132 orban jiwa.

“Pertama adalah pandangan mereka tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia khususnya dari sisi suporter,” kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.

Komnas akan meminta data yang dimiliki PSTI mengenai Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan terhadap PSTI dihadiri langsung ketua koordinatornya dan sejumlah pengurusnya.

“Meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin mereka miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta. Sehingga kami ingin dari situ,” ujarnya

Sebelumnya dalam menangani Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya PSSI dan perwakilan Indosiar. Pemeriksaan terhadap dua pihak itu dilakukan Komnas HAM pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version