BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan masih mungkin dilakukan.  Hal itu disampaikan Anam Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Anam mengatakan, hasil diskusi dengan Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13), keluarga nampaknya masih mungkin menyetujui untuk dilakukan autopsi.

Sebelumnya, sesuai jadwal, autopsi seharusnya digelar pada Kamis (20/10/2022) lalu. Namu karena keluarga korban tak nyaman didatangi polisi berkali-kali, mereka memutuskan membatalkan autopsi.

“Perkembangan dalam konteks diskusi sih memang pertimbangan keluarga dan orang tuanya menjadi sangat utama. Tapi ketika diskusi itu, terakhir-terakhir diskusinya ya, posibilitasnya masih ada peluangnya,” kata Anam dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Anam menjelaskan, dalam prosesnya pihak keluarga mengajukan syarat, yakni kenyamanan mereka harus menjadi prioritas utama. Termasuk harus juga melibatkan dokter forensik idependen.

“Ya prinsip dasarnya, satu, jika autopsi dilakukan soal komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan, pelibatan berbagai pihak juga harus baik,” kata Anam.

“Juga yang paling penting ketika proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian, tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ. Jadi itu komunikasi kami dengan Mas Devi Athok.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version