BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lima anggota kepolisian Polda Kaltim positif menggunakan methamphetamine. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polda Kaltim.

“Jadi kemarin itu kita laksanakan yang namanya Gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin),” ujar Kabid Humas Polda Kalrim, Kombes Pol Yusuf  Sutedjo, Rabu (26/7/2023).

“Ini kegiatan rutin yang dilaksanaka, dimana salah satunya adalah pemeriksaan urine. Hasilnya ditemukan sebanyak 5 orang personel yang dinyatakan terindikasi positif Methamphetamine,”

Gaktibplin digelar Polda Kaltim melalui  Kasubbidprovos bidpropam Polda Kaltim beserta 20 personel Subbidprovos dan Tim penegakan ketertiban dan disiplin dari Biro Provos Mabes Polri

Yusuf mengatakan, 5 personel itu dari Bintara Polda Kaltim, dimana 2 orang sedang dalam pemulihan dan menjalani perawatan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jonggon, Kutai Kertanegara.

“Sedangkan 2 lainnya, tengah mengonsumsi obat keras yang mengandung methamphetamine berdasarkan resep dokter,” ujarnya

Sedangkan 1 orang lainnya, katanya, dinyatakan mengonsumsi obat keras namun tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya maupun resep dokter.

“Nah yang  1 orang ini jelas pengaruh bukan resep dokter.  Dimana yang bersangkutan  ini tidak bisa menunjukkan kalau dia pakai lewat resep obat,” ujarnya

Kata dia, 1 personel yang pihaknya masih menyelidiki apakah memang menggunakan obat keras yang di konsumsi atau narkoba. Jiika terbukti menggunkana narkoba akan diproses oleh Paminal Polda Kaltim.

“Entah nanti etik atau disiplin, lebih lanjut nanti ditangani di Propam,” ujarnya.

Seusai instruksi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap personel yang ditemukan menggunakan narkoba.

Sementara itu berdasarkan Data Paminal Polda Kaltim, kata Yusuf, untuk tahun 2023 di smester I ini ada 6 kasus pelanggaran yang sedang ditangani.

“Dimana 3 kasus sedangan proses sidang disiplin, sedangkan 3 kasus lainnya sedangan proses Kode Etik,” ujarnya

Sedangkan di Tahun 2022, katanya, Paminal Polda Kaltim menangani 10 kasus, dimana Sidang Disiplin 7 Kasus dan kode etiknya 3 kasus.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version