BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Pemberangusan terhadap jaringan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Kepolisian salah satu upayanya dengan melakuka razia unit kecil lengkap (UKL) seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Balikpapan Utara yang dilaksanakan pada Minggu (17/1) dini hari.

Dari razia tersebut Polisi berhasil menangkap seseorang berinisial AR (27) warga Jl Sumber Rejo II Kelurahan Sumber Rejo Balikpapan Tengah.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu, 2 buah alat hisap bong, 2 buah pipet plastik dan 4 buah pipet kaca.

Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com bermula sekira pukul 00.30 wita ketika razia UKL yang langsung dipimpin Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Sarbini di kawasan Sungai Ampal Komplek Perumahan Paris Balikpapan Baru.

Polisi menghentikan seorang pengendara sepeda motor karena terlihat gerak-gerik mencurigakan. Petugaspun langsung melakukan pemeriksan badan, setelah itu dilanjutkan pemeriksaan di dalam Jok motor ditemukan satu unit alat hisap sabu.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan meminta kepada pelaku untuk menunjukan barang bukti lainnya. Pasa saat penggeledahan di rumah pelaku ditemukan 2 paket diduga sabu,” beber Kapolsek Balikpapan Utara melalui Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto.

Setelah barang bukti lengkap selanjunta pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk dimintai keterangan.”Masih kami kembangkan, terkait asal mula barang itu,”tandas Hadi. Syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version