BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengungkapkan, masyarakat bisa menolak jika ada juru parkir (jukir) liaryang menarik biaya parkir.

“Masyarakat bisa menolak, tolak saja gak apa-apa sebenarnya,” ujar Elvin Junaidi kepada awak media.

Dia mengatakan, jika ada  jukir liar yang memaksa menarik biaya parkir langsung laporkan ke Dishub karena akan ditindak.”Jadi laporkan ke kita saja, karena bisa tolak,” ujarnya.

Menurutnya, banyak jukir yang resmi karena telah mendapatkan pembinaan sebelumnya, jumlahnya capai ratusan. Mereka mengantongi kartu anggota (KTA) dan memegang karcis.

“Kita kasih KTA, ada juga surat tugasnya danmemiliki karcis, kalau gak ada itu baru jukir liar,” ujarnya

Dia menjelaskan, setiap hari ada tim dari Dishub yang sebenarnya selalu melakukan razia dan menertibkan jukir liar. Sementara untuk razia gabungan berdasarkan jadwal, karena ada sidang.

“Cuma yang gabungan, yangf kita bisa sidangkan itu ada jadwalnya, karena harus ada PPNS. Harus jadwal sidang,” ujarnya

Biasanya jukir liar yang terjaring akan diminta untuk bergabung dengan Dishub. Jika menolak nantinya akan ditertibkan. “Kita keliling, kita ajak mereka masuk Dshub,” ujarnya

Sebelumnya kata dia, ada 31 jukir liar yang terjaring dan disidangkan. Kemudian mereka memilih bergabung dengan Dishub. Meskipun, diakuinya ada jukir liar yang menghindar saat razia.

“Kemarin 31 jukir liar, abis di sidang langsung ikut semuanya. Kadang ada dia kucing-kuncingan,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version