PENAJAM, Inibalikpapan.com – Guna meningkatkan pengawasan kepada orang asing di wilayah Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi kelas I Balikpapan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Tim Pora itu dibentuk di tingkat kecamatan khususnya di tibawah wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan yakni wiladi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.

“Pembentukkan Tim Pora itu kita mulai di Penajam yang wilayahnya merupaklan tanggungjawab Imigrasi Balikpapan,” ujar Kepala UPT Kantor Imigrasi kelas 1 Balikpapan Icon Siregar.

Menurutnya, ada SK Pembentukkan Tim Pora termasuk pemberian plakat informasi mengenai aturan melapor bila ada orang asing, serta juga brosur kepada masyarakat.

“Jadi kita kumpulkan puluhan petugas dari empat perangkat kecamatan. Yakni kecamatan Penajam, Sepaku, Waru dan Babulu,” ujarnya.

DIa berharap, dengan dibentuknya Tim Pora tersebut, bisa mendeteksi keberadaan orang asing diwilayah khususnya yang jauh dari Balikpapan seperti Kabupaten PPU dan Paser.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga menyiapkan aplikasi pengawasan orang asing (APOA) yakni berisai laporan berupa administratif melalui sistem yang langsung terkoneksi dengan pusat.

“Jadi kalau ada laporan melalui aplikasi itu bisa langsung ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Balikpapan karena langsung terkoneksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2015 hingga 2016 ada 34 orang asing yang terdata di Kota Balikpapan, Kabupaten PPU maupun Paser.

“lainnya dari Cina dan India dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal. Kami juga akan turun rutin 3 kali dalam sebulan supaya pengawasan lebih efektif,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version