BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan kembali memperpanjang masa pemberian vaksin MR Rubella di Balikpapan. Perpanjangan ini sesuai surat edaran Menteri Kesehatan RI yang menyatakan  pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang hingga 31 Desember 2018.

“Diperpanjangnya masa pemberian vaksin MR Rubella ini karena masih belum tercapainya target pemberian vaksin. Kita baru mencapai 81,9 persen dari target 95 persen lebih,” ujar Kepala DKK Balerina JPP, Senin (26/11/2018).

Belum tercapainya target itu dikarenakan masih adanya penolakan dalam pemberian vaksin oleh kelompok-kelompok masyarakat. Namun demikian Balerina optimis hal ini bisa dicapai mengingat masyarakat makin sadar pentingnya imunisasi MR.

“Capaian 95 persen vaksin ini agar agar  anak dan remaja di Balikpapan paling tidak sudah memiliki kekebalan terhadap virus MR ini,” ujarnya.

“Kalau jumlah anak yang diimunisasi capai itu (95 persen) di lingkungan tempat tinggal atau sekolah maka itu sudah dapat melindungi mereka,” tuturnya.

Balerina menambahkan pihaknya terus bekerjasama dengan MUI, Kemenag, disdikkota dan seluruh stokholder terkait terus melakukan sosialisasi tentang penting vaksinasi dan bahayanya virus MR Rubella ini.

“Mudah-mudah target sisa 15 persen bisa tercapai pada akhir tahun ini. Kita doakan saja ya,” harapnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version