Inflasi Kaltim Agustus 2025 Tercatat 1,79 Persen, PPU Tertinggi 2,99 Persen
SMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-o-y) Provinsi Kaltim pada Agustus 2025 sebesar 1,79 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,54.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujar Yusniar dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Sektor Penyumbang Inflasi
Beberapa kelompok pengeluaran yang mendorong inflasi antara lain:
- Makanan, minuman, dan tembakau naik 4,15 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,36 persen
- Kesehatan naik 1,93 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,43 persen
- Pendidikan naik 2,49 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,24 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya naik signifikan 8,04 persen
Sektor Penyumbang Deflasi
Sebaliknya, ada kelompok pengeluaran yang menekan inflasi, yakni:
- Pakaian dan alas kaki turun 0,74 persen
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,87 persen
- Transportasi turun 2,68 persen
- Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,28 persen
Inflasi Per Kabupaten/Kota
Dari empat kabupaten/kota cakupan IHK di Kaltim, seluruhnya mengalami inflasi y-o-y. Tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,99 persen dengan IHK 108,91.
- Kota Samarinda: 2,02 persen
- Kabupaten Berau: 1,87 persen
- Kota Balikpapan: 1,31 persen (terendah)
Inflasi Bulanan dan Tahun Berjalan
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat:
- Tingkat deflasi bulanan (month to month/m-to-m) Agustus 2025 sebesar 0,40 persen
- Tingkat inflasi tahun berjalan (year to date/y-to-d) hingga Agustus 2025 sebesar 1,51 persen / Pemprov Kaltim / BPS
BACA JUGA
