BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Bermaksud mendapatkan uang cepat, seorang pemuda bernama Wirman Pardede (25) nekat menjambret.  Bukannya mendapat barang jarahannya pemuda yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini malah mengalami kecelakaan hingga patah kaki.

Tidak hanya itu bukannya ditolong oleh rekannya berinisial A yang bersama beraksi, malah ditinggal kabur. Aksi kedua pelaku tergolong nekat Pasalnya lokasi kejadian tidak jauh dari Mako Polda Kaltim Jl Syarifudin Yoes Balikpapan Selatan.

Informasi yang dihimpun bermula ketika Wirman bersama A tengah membeli air mineral di warung dekat Bank Mandiri Jl Syarifudin Yoes sekira pukul 22.30 wita.

Di jalan yang sudah sepi kedua pelaku ini melihat pengendara sepeda motor melintas dengan membawa tas yang ditaruh dipundak.

Aksi jahatnya langsung muncul, kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX langsung tancap gas memepet si korban.

Korban bernama Manaf yang membonceng isterinya kaget, karena tasnya ditarik orang tidak kenal. Setelah mendapat barang jarahannya kedua pelaku langsung ngacir.

Sontak isterinya berteriak jambret !!! Sembari berteriak korban juga ikut mengejar dari arah Perumahan Balikpapan Regency menuju Perum Sepinggan Pratama.

Anggota Jaga Mako Polda Kaltim yang melihat kejadian itu turut melakukan pengejaran. Aksi kejaran-kejaran berlangsung singkat, setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan terjatuh tepat di depan kawasan B Point Balikpapan Selatan.

Wirman mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka lecet di bagian dagu dan bahu. Sedangkan A langsung kabur. Wirman juga sempat mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di sebuah gudang besi tidak jauh dari lokasi jatuh.

Petugas akhirnya menangkap Wirman disemak-semak gudang dengan membawa barang bukti tas warna merah hasil jambret.

Dengan luka yang menganga di dagu dan patah kaki, Wirman langsung dikeler ke Mako Polsek Balikpapan Selatan.

Dia mengaku terpaksa melkukanaksi jambret untuk menutupi kebutuhan ekonomi.

“Saya nganggur pak, jadi terpaksa ikut kayak ini (jambret,Red) diajak temen,” kilahnya.

Saat ini petugas tengah melakukan perburuan terhadap A di mana petugas sudah mengantongi identitasnya.

“Masih dalam pengembangan, kami berusaha dapat menangkap pelaku lainnya,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Nina Ike

Saat ini pelaku mendekam di sel Mako Polsek Balikpapan Selatan selain itu, Wirman juga dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

.”Barang bukti yang kami amankan Hp, camera digital, tas dan uang Rp 500 ribu dengan total Rp 2,6 juta,” tandasnya.

Penulis : Syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version