BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Siapa yang nggak kangen, sudah sebulan tak dibelai sang istri. Tetapi, kepulangan Danil dari Sanga-Sanga Kukar ke Balikpapan justru tak mengobati kerinduannya pada istri. Polisi sudah menyanggong dan langsung menangkap di rumahnya yang berada di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.
Daniel, memang sudah sebulan jadi incaran Polsek Balikpapan Utara. Pasalnya, dia dilaporkan oleh Thomas Arman karena jari telunjuk dan tengahnya putus ditebas Daniel.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2015 lalu, ketika Thomas hendak menagih hutang di kawasan Jl Soekarno Hatta KM 24 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Ketika bertemu si terhutang, Thomas pun meminta kesepakatan akan pelunasan hutangnya karena jatuh tempo. Merasa terpojok lantaran tidak bisa melunasi hutangnya, akhirnya terjadi pertengkaran.
Mendengar adanya pertengkaran Danil mendatangi rumah si terhutang yang belakang diketahui rumah mertuanya. Akan tetapi kedatangannya bukan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, namun datang dengan membawa sebilah parang yang sudah ada digenggamannya.
Tanpa basi-basi parang yang dibawa Danil diayunkan ke arah Thomas, beruntung bisa menghindar. Namun, Danil kembali mengayunkan parangnya. Perkelahian tidak seimbang terjadi lantaran Thomas menggunakan tangan kosong. Saat ayunan parang kedua, Thomas menangkis dengan tangannya, dan dua jarinya putus seketika.
Melihat korban kesakitan dan darah segar keluar dari jari korban, Danil  memilih kabur entah ke mana. Thomas pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Utara.
Tim opsnal Polsek Balikpapan Utara langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Hingga akhirnya petugas mengendus posisi pelaku yang berada di kawasan Manggar Balikpapan Timur untuk bertemu istrinya pada Selasa (1/2) sekira pukul 12.00 wita. Di mana sebelumnya pelaku melarikan diri dke wilayah Sanga-sanga.
“Kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
Berdasarkan keterangan pelaku dia melarikan diri ke wilayah Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan tindakannya itu karena emosi melihat mertua ditagih hutang.”Dia emosi karena mertuanya didesak harus bayar hutang,” ujarnya.
Danil kini harus menebus perbuatannya dengan meringkuk di jeruji besi Polsek Balikpapan Utara serta dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version