BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Geliat pertumbuhan ekonomi dan investai di Kota Balikpapan yang semakin maju, tentunya diharapkan bisa berdampak bagi warga Kota ini.

Termasuk harapan terserapnya angkatan kerja dari warga yang tinggal berdekatan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Namun seringkali terjadi, tenaga kerja yang ada justru berasal dari luar daerah sementara angkatan kerja lokal hanya menjadi penonton.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Doris Eko meminta pemerintah setempat segera bertindak. Mengingat kota ini akan menjadi penyangga utama ibukota negara (IKN). Otomatis persaingan lapangan kerja semakin meningkat. Apalagi ada sejumlah proyek strategis nasional yang masuk dan melalui kota minyak.

“Tapi kemaren Bappeda me-report bahwa proyek drainase saja daya serapnya untuk tenaga lokal kurang lebih 32 persen. Memprihatinkan itu kegiatan APBD padahal. Bagaimana proyek pusat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/04/2023).

Menurut Doris, kualitas tenaga kerja lokal dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya terus meningkat dan tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Tetapi ada sejumlah syarat lain yang tidak mampu dipenuhi pencari kerja lokal. 

Seperti soal pengalaman kerja maupun sertifikat kerja. Padahal, peraturan tentang ketenagakerjaan sudah sangat jelas bahwa perekrutan tenaga kerja juga wajib mengakomodir tenaga kerja lokal daerah.

“Memang ada pintu celah kita dianggap melanggar hak asasi manusia. Tapi itu kan proyek di daerah kita. Terkait perizinan kegiatan mereka tentu datang ke kita. Walaupun itu uang mereka tapi kan masuk ke wilayah administrasi kita,” jelasnya.

Doris menambahkan, hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika adanya arus tenaga kerja luar daerah yang murah dan tidak kalah dengan orang lokal. Seperti pekerja buruh bangunan dari daerah lain. Maka jelas akan membawa dampak pada kurangnya serapan tenaga kerja dari warga setempat.

“Wajar dong kita punya muatan lokal. Selama tidak ada dalil undang-undang yang melarang hal itu. Maka kita coba saja. Investor yang masuk ke sini wajib memberikan 40 persen tenaga kerjanya untuk warga lokal,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version