BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan anggota polisi yang bersuara terkait tambang batu bara illegal di Kaltim, Ismail Bolang dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Selasa (29/11/2022).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Dia mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Sigit, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan, akan mengusut tuntas kasus itu. Karena ada dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal masuk ke petinggi Polri

Sementara Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang namanya disebut-sebut menerima setoran dari tambang illegal, menegaskan akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version