BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Uji Publik menjelang Pemilu 2024 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Uji publik tersebut berisikan tentang Rancangan Penataan Daerah Pilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan. Dengan mengundang tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarkatan (Ormas), jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan Partai Politik, Kamis (15/12/2022).

Disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha, gelaran uji publik Dapil ini, merupakan kewajiban KPU yang harus ditunaikan.

Mengingat, pembagian Dapil beririsan dengan kepentingan-kepentingan politik. Supaya pemilu, bisa berjalan secara lancar dan terstruktur.

Jika dilihat dari struktur tata cara pengesahan, kata Noor Thoha, Dapil disahkan oleh KPU RI. Sementara KPU Kabupaten/Kota diberikan beban berupa penyusunan rancangan, yang kemudian diuji publik untuk mendapat masukan masyarakat.

“Masukan dari lapisan masyarakat juga dibutuhkan, terhadap rancangan Dapil KPU Kota Balikpapan,” kata Noor Thoha.

“Setelah mendapat masukan, maka ini akan dikaji lebih lanjut di internal KPU. Setelah itu, akan kita bawa ke Jakarta,” imbuhnya.

Dalam hal ditetapkannya Dapil-dapil yang diusulkan, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, jika terdapat perubahan, nantinya akan ada perancangan ulang.

Terkait perubahan jumlah kursi, Noor Thoha menguraikan bahwa, penambahan jumlah penduduk turut menjadi penyebab, adanya pergerakan jumlah kursi yang berubah.

“Mudah-mudahan setelah selesai uji publik, Kota Balikpapan bisa langsung mendapat persetujuan dari KPU RI,” ucapnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version