BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Drektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggelar razia narkotika di beberapa Tempat Hiburan Malam di Balikpapan. Operasi berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 00.15 Wita, Minggu (30/12/2018).

“Ini bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dalam rangka mencegah atau mengurangi peredaran di tempat-tempat hiburan malam,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury saat memimpin operasi tersebut.

Berdasarkan informasi, peredaran narkotika di sejumlah THM menjelang tahun baru meningkat. Hal ini menjadi salah satu dorongan operasi tersebut. “Berdasarkan informasi intelejen begitu. Semua yang ada di THM kita periksa. Dites urine. Barang atau tas bawaan juga kita periksa,” imbuhnya.

Sebanyak ratusan personel terdiri dari anggota Polri, POM TNI dan BNN Balikpapan dikerahkan.

“Apabila ketika diperiksa positif, maka akan dilakukan assessment yang bekerja sama dengan BNN. Dan apabila tertangkap tangan, akan kita proses,” ujar perwira melati tiga di pundaknya itu.

Sementara untuk hasil operasi yang dimulai dinihari tersebut, sebanyak 233 orang dites urine. Ada 4 orang terindikasi positif menggunakan narkoba. Keempatnya langsung dibawa untuk dilakukan assessment dan rehabilitasi.

Untuk diketahui, jumlah kasus narkotika di wilayah Kaltim masih tergolong tinggi. Yakni 1550 kasus, dengan jumlah tersangka 1901 orang. Adapun barang bukti pengungkapan jenis sabu 28.825 gram, ganja 436,19 gram dan ekstasi 3.009 butir. Barang bukti lain berupa double 73.364 butir dan miras tradisional cap tikus 12.952 liter.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version