BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Balikpapan terus mengalami penurunan. Saat ini kKeberadaan tenaga kerja asing menjadi perhatian berbagai kalangan terutama menyangkut legalitasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan Tirta Dewi mengatakan jumlah pekerja Kerja Asing (TKA) di Balikpapan cenderung menurun dari tahun ke tahun.

“Tahun 2013 ada 600 orang TKA, kemudian jumlahnya menurun menjadi 400 orang di tahun 2015. Turun lagi di tahun 2016 menjadi sekitar 300 orang, dan data terakhir tahun 2017 tinggal 192 orang,” beber Tirta Dewi.

Menurut Tirta menurunnya jumlah pekerja asing karena berbagai faktor, terutama karena berakhirnya kontrak sejumlah perusahaan tambang. “Tahun lalu Total Indonesia beralih menjadi Pertamina Hulu Mahakam, dan Oktober tahun ini Chevron Indonesia kontraknya berakhir. Faktor-faktor itu yang membuat jumlah TKA terus menyusut,” kata dia.

Karena itulah isu serbuan pekerja asing asal Cina di Balikpapan tidak terlalu bepengaruh.

“Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan jumlah tenaga kerja local di kota ini yang mencapai 78 ribu orang. Tapi pekerja Cina mendominasi TKA di Balikpapan,” tuturnya

Dia menambahkan leading sektor pengawasan orang asing berada di tangan imigrasi, sedangkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing dilakukan oleh Diasnaker melalui Pengawas Disnaker, serta kerjasama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version