BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jurnalis di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) , Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas dengan luka tembakan padaSabtu (19/6/2021).
Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com itu ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Dalam rilis AJI Kota Medan menyebutkan, pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.
Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK. Aksi terror ini
Pada 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.
AJI Kota Medan pun mengecam pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Karena apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.
JJI Kota Medan juga meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.
Kemudian meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.
Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumut,” ujar Ketua AJI Kota Medan Liston Damanik
Lalu meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
Selain itu, meminta seluruh jurnalis di Sumut untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.