JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Priyo Siswoyo dipanggil penyidik KPK untuk pemeriksaan kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin anggota DPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Probolinggo Kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Selain menyeret bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, juga sebanyak 18 pejabat dilingkungan Pemkab Probolinggo ijuga ditetapkan sebangai tersangka dan telah dibawa ke Surabaya sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara untuk tersangka lainnya yaitu Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin serta dua tersangka lainnya yaitu Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton masih diperpanjang masa penahanannya.

Diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri,bpada Selasa (12/10/2021) lalu.

Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI.

Pada 30 2021 Agustus dini hari lalu, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version