Kabar Gembira Jelang Lebaran 2026: Pemerintah Guyur Diskon Tiket Pesawat-Kapal hingga Izin WFA bagi ASN & Swasta!

Konferensi Pers Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan (HBKN) Idul Fitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, Flexible Working Arrangement (FWA), dan Bantuan Pangan, di Jakarta, Selasa (10/2/2026). / KemenPANRB
Konferensi Pers Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan (HBKN) Idul Fitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, Flexible Working Arrangement (FWA), dan Bantuan Pangan, di Jakarta, Selasa (10/2/2026). / KemenPANRB

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menyambut bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026. Paket kebijakan ini mencakup diskon besar-besaran tiket transportasi, izin Work From Anywhere (WFA), hingga bantuan pangan gratis untuk menjaga daya beli masyarakat.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

“Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar. Ini bertujuan menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata,” ujar Airlangga Hartarto.

Daftar Diskon Transportasi Lebaran 2026

Bagi warga Balikpapan dan seluruh Indonesia yang berencana mudik, berikut rincian diskon tarif transportasi dalam Paket Stimulus I-2026:

  1. Pesawat Terbang: Diskon 17-18% untuk tiket kelas ekonomi penerbangan dalam negeri (Periode: 14 – 29 Maret 2026).
  2. Kapal Laut: Diskon 30% dari tarif dasar (Periode: 11 Maret – 5 April 2026).
  3. Kereta Api: Diskon 30% dari harga tiket (Periode: 14 – 29 Maret 2026).
  4. Penyeberangan (Ferri): Diskon 100% alias gratis untuk tarif jasa kepelabuhanan (Periode: 12 – 31 Maret 2026).

ASN dan Pegawai Swasta Boleh WFA Selama 5 Hari

Guna mengurai kemacetan dan memudahkan masyarakat merencanakan mudik lebih awal, pemerintah memberikan fleksibilitas hari kerja melalui skema Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA).

Kebijakan WFA ini berlaku selama lima hari, yakni pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

  • ASN: Diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB.
  • Swasta: Diatur melalui SE Menteri Ketenagakerjaan.

Bantuan Pangan: Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter

Selain diskon perjalanan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp11,92 triliun untuk bantuan pangan bagi 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan mendapatkan:

  • 10 Kilogram Beras per bulan.
  • 2 Liter Minyak Goreng per bulan.
  • Penyaluran dilakukan sekaligus untuk jatah dua bulan.

“Kami meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung kelancaran logistik dalam penyaluran bantuan pangan ini agar sampai ke tangan masyarakat tepat waktu,” pungkas Airlangga. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses