BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KAHMI Balikpapan desak polisi segera memproses Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris KAHMI Balikpapan Andi Raja Muda disela-sela jalan sehat yang diikuti anggota KAHMI dan KOHATI Balikpapan di lapangan Merdeka, Minggu (15/05) pagi.

Mengenakan kaos kebesaran KAHMI bertulisan ” Saya alumni HMI. Saya anti korupsi”, mereka menuntut Saut Situmorang segera diproses hokum, meski telah menyampaikan permohonan maaf.

“Karena ini masuk dalam pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Tentu apa yang kata itu Saut itu pembunuhan karakter organisasi HMI dan kader HMI. Kita ingin SS itu keluar dari KPK ya dipecat karena dia melakukan perbuatan yang melawan hukum,” kata Andi Raja Muda.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Saut Situomorang itu, , sekarang terkesan seluruh kader dan alumni koruptor. padahal kalau pun ada yang terkait hukum itu personal dan oknum.

“Itu tudingan yang tidak berlandaskan. Kalau kita lihat kan hanya segelintir saja yang terlibat. Mereka tidak melihat berapa banyak yang berprestasi bagi bangsa ini,”ujarnya.

“Masih banyak kok kader HMI dan Kahmi yang bagus bahkan mereka ada pendekar hukum seperti Artijo Alkotsar, Mahfud MD, Bambang Wijayanto,  ada juga pak Jusuf Kalla yang tetap pertahankan  KPK. Belum lagi kader-kader HMI di daerah yang aktif bantu KPK,”

Dia menilai permintaan maaf yang disampaikan Saut Situmorang terlambat, dan  KAHMI Balikpapan akan terus mengawal proses hukumnya.

“Buat kami itu terlambat dan proses hukum harus jalan terus. Itu telat sekali setelah kita desak baru menyampaikan permohonan yang terpaksa menurut kami,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version