Kaltim Darurat Kekerasan: Rata-rata 4–5 Kasus Terjadi Setiap Hari Sepanjang Oktober 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki fase darurat kekerasan. Sepanjang Oktober 2025, rata-rata 4 hingga 5 kasus kekerasan terjadi setiap hari, dengan 3–4 korban dilaporkan harian.

Angka ini mengalami lonjakan tajam dibandingkan September dan menjadi alarm serius bagi upaya perlindungan perempuan dan anak di Bumi Etam.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, dalam pemaparan perkembangan kasus kekerasan di Aula Inspektorat Provinsi Kaltim, Selasa (25/11/2025).

Lonjakan 90 Kasus dalam Sebulan

Noryani menyebut peningkatan kasus kekerasan pada Oktober 2025 bersifat signifikan:

  • September 2025: 1.020 kasus, 1.091 korban
  • Oktober 2025: 1.110 kasus, 1.188 korban

Artinya, hanya dalam sebulan, terdapat kenaikan 90 kasus dan tambahan 98 korban kekerasan.

“Ini peningkatan yang cukup signifikan dan tentu memprihatinkan,” kata Noryani.

Peningkatan Laporan Bisa Jadi Tanda Positif

Meski angka kekerasan meroket, DP3A melihat sisi positif dari situasi ini. Menurut Noryani, kenaikan tersebut juga dapat diartikan sebagai peningkatan keberanian masyarakat untuk melapor.

“Kita bersyukur masyarakat mulai speak up. Mungkin kasus realnya lebih banyak, tetapi yang kita sampaikan adalah yang dilaporkan,” jelasnya.

Selama ini, banyak kasus kekerasan tidak terdata karena korban atau keluarga memilih diam.

Kekerasan Seksual Masih Mendominasi

Berdasarkan data resmi DP3A, tiga jenis kekerasan yang paling banyak terjadi sepanjang Oktober adalah:

  1. Kekerasan seksual – mendominasi laporan
  2. Kekerasan fisik
  3. Kekerasan psikis

Tren tersebut konsisten sejak awal tahun dan menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan dan pencegahan.

61 Persen Korban adalah Anak-anak

Data korban menunjukkan pola yang mengkhawatirkan:

  • Korban dewasa: 38–39 persen
    • Dari kelompok ini, 98 persen adalah perempuan
  • Korban anak: sekitar 61 persen, terdiri dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual

“Untuk korban anak, pelaporan bisa dilakukan siapa saja. Kalau dewasa, harus atas nama korban sendiri,” ujar Noryani.

Tiga Kanal Pelaporan Resmi untuk Mempercepat Penanganan

DP3A Kaltim menggunakan tiga kanal pelaporan utama berbasis sistem nasional dan daerah:

  • Simfoni PPA – dikelola DP3A
  • Sapa 129 – milik Kementerian PPPA
  • Silingga – Sistem Informasi Perlindungan Keluarga Kaltim

Ketiga aplikasi memungkinkan masyarakat melapor kapan saja, termasuk secara digital.

“Ketiganya memungkinkan masyarakat melapor dengan mudah kapan saja,” tegasnya.

Media Diminta Aktif Sebarkan Informasi Pelaporan Kekerasan

Noryani menegaskan pentingnya peran media massa untuk memperluas informasi mengenai kanal pelaporan, agar semakin banyak korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan lebih cepat.

“Media perlu menginformasikan ini, supaya masyarakat tahu bahwa ada tempat untuk melaporkan kekerasan,” tutupnya. / ADV Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses