BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah telah menargetkan akselerasi penanganan stunting menjadi 14% pada akhir tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan 12 provinsi yang perlu difokuskan untuk percepatan penurunan stunting yang terdiri dari tujuh provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi,
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, tujuh daerah diantaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara.
Termasuk lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.
Stunting hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Secara nasional prevalensi stunting mengalami penurunan, dari 27.67% (Survei Status Gizi Balita Indonesia, 2019) menjadi 24,4% di tahun 2021 (SSGI, 2021)
Dibutuhkan intervensi spesifik untuk penanganan stunting, mulai dari intervensi yang dilakukan sebelum bayi lahir, melalui remaja putri mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), ibu hamil mengkonsumsi tablet TTD selama kehamilan, ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapat tambahan asupan gizi,
Intervensi juga dilakukan setelah bayi lahir, melalui bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI Eksklusif, anak usia 6-23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI)
Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, balita gizi kurang mendapat tambahan asupan gizi, balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk, balita memperoleh imunisasi dasar lengkap.