BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian memastikan tidak akan mentolerir gerakan-gerakan yang serupa Khilafatul Muslimin. Hal itu tegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia  memastikan komitmen Polri untuk terus memberantas gerakan-gerakan tersebut. Dia menyatakan, kepolisian tidak ingin gerakan semacam itu berkembang di Indonesia.

“Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang,” kata Listyo dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Mengenai penanganan perkara Khilafatul Muslimin Listyo mengemukakan, Polri terus melakukan pengembangan.”Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan.,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

“Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini,”

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Khilafatul Muslimin merupakan organisasi yang besar. Bahkan, organisasi tersebut disebut memiliki 23 kantor wilayah.

“Ini organisasi cukup besar, ada 23 kantor wilayah. Ada tiga daulah, Sumatera, Jawa, termasuk wilayah Timur. Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Hengki menegaskan, penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tidak semata-mata terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Namun, hal ini diklaim sebagai titik awal untuk membongkar peran organisasi Khilafatul Muslimin.

Salah satunya, juga mendalami sumber pendanaannya. Sebab, biaya operasional yang dikeluarkan organisasi Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan pahamnya melalui website dan buletin cukup besar.

“Ini titik awal dan proesnya akan panjang. Kami akan koordinasi dengan wilayah. Dalam proesnya kami dibackup Polda Lampung dalam pelaksannaan diasistensi Bareskrim Polri,” katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version