BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mendorong percepatan pengurusan sertifikat ekspor komoditas pertanian unggulan daerah. Layanan ini diharapkan memberikan efek positif bagi efisien dan efektif ekspor komoditas.

” Layanan cepat ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi ekspor karantina pertanian,”  kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, A. M. Adnan saat melepas ekspor hasil olahan sawit senilai  Rp80 milyar rupiah ke Cina di Balikpapan (22/7/2019).


RBD (Refined, bleached, deodorized) Palm Olein sebanyak 13.000 Metrik Ton tersebut merupakan salah satu produk pertanian ekspor asal Kalimantan Timur.

RBD Palm Olein digunakan sebagai minyak goreng sawit, pengolahan makanan komersil, juga digunakan pada industri oleo kimia, pembuatan biodiesel dan produk-produk kosmetik lainnya.

Abdul Rahman, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan memaparkan nilai ekspor produk ini selama kurun waktu tahun 2019 telah mencapai Rp 2 trilyun.

“Sejalan dengan arahan Mentan, saat ini Karantina Pertanian telah memangkas waktu sertifikasi ekspor menjadi 3 jam saja. Tentunya diberikan kepada pengguna jasa dengan rekam jejak yang baik” tegas Adnan.

Turut hadir Bea Cukai Balikpapan, KSOP Balikpapan, Ekspedisi dan Pengguna Jasa, saat meninjau lokasi pengolahan minyak sawit sekaligus melepas ekspor di PT. Kutai Refinery Nusantara.

“Kunci peningkatan ekspor tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sebagai mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara. Barantan menjamin kesehatan komoditas  ekspor ini dengan memperketat pengawasan kesehatan dan keamanan sesuai persyaratan negara tujuan ekspor,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version