Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kasus perundungan (bullying) di dunia pendidikan kembali memakan korban jiwa. Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Angga Bagus Perwira (12), meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai tragedi ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan nasional terkait lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan kekerasan di sekolah.
“Saya mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Angga Bagus Perwira akibat dugaan perundungan. Ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan atas lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berinteraksi tanpa rasa takut,” ujar Sofyan, dikutip darilaman DPR.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama pihak sekolah, harus memperkuat sistem pengawasan dan layanan bimbingan konseling di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong penerapan satuan tugas (satgas) anti-bullying di setiap satuan pendidikan sebagai langkah konkret pencegahan kekerasan di sekolah.
Selain pengawasan, Sofyan Tan menilai pentingnya pendidikan karakter dan empati untuk dimasukkan secara lebih kuat dalam kurikulum nasional. Menurutnya, penguatan aspek ini dapat membentuk perilaku positif antarsiswa dan mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami juga meminta agar Polres Grobogan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, agar keadilan bagi keluarga korban benar-benar terwujud. Penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang,” tegas legislator yang membidangi sektor pendidikan tersebut.
Sebelumnya, kasus meninggalnya Angga Bagus Perwira sempat menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi, korban sempat mengalami perundungan sejak Agustus 2025. Saat itu, sang nenek sudah melapor ke pihak sekolah, dan persoalan sempat dimediasi secara internal. Namun, aksi serupa kembali terjadi dengan pelaku berbeda hingga menyebabkan korban meninggal dunia di kelas pada Sabtu (11/10/2025).
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia. DPR melalui Komisi X mendorong agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah, termasuk peningkatan peran guru, konselor, serta pengawasan oleh dinas pendidikan daerah.
BACA JUGA
