BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan menaikan status kasus pengadaan nano bubble PDAM Kota Balikpapan ke tingkat penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto menjelaskan, pihaknya telah menaikan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan sejak September 2022 lalu.

“Sudah ada sekitar 20an orang yang terkait telah diminta keterangan dari kalangan internal dan beberapa pihak yang terkait,” ujar Rudi Susanto kepada media, Rabu (28/12/2022).

Rudi menjelaskan, untuk penanganan kasus  pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan. Namun masih belum bisa dilaksanakan karena banyak petugas BPKP yang cuti pada akhir tahun. 

“Maka untuk yang PDAM ini direncanakan di awal tahun dilakukan auditnya,” katanya.

Ia menjelaskan, nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble ini tercatat mencapai Rp 6 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan di dua lokasi di lingkungan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM.

Terkait apakah  sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.

“Untuk calon tersangka masih menunggu hasil audit dari BPKP.  Karena tentunya sebelum menetapkan tersangka harus ada minimal dua alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Rudi menambahkan, untuk tahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan menangani dua kasus yang masuk pada tahap penyidikan.

Kasus yang pertama dugaan penyimpangan kredit fiktif di Pegadaian Kanwil Balikpapan, dan kedua kasus kegiatan pengadaan plasma nano bubble di PDAM atau Perumda Tirta Manuntung.

“Untuk yang Pegadaian itu sudah inkrah. Sudah selesai. Sedangkan untuk nanobubble kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Sudah ada kesepakatan untuk dilakukan perhitungan. Cuma kemarin ada kendala akhir tahun, banyak tenaga dari BPKP yang cuti,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version