BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK melimpahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Rahman Hidayat ke Mabes Polri. Alasannya untuk efektifitas dan mempercepat kelengkapan berkas perkara.

“Untuk efektivitas dan percepatan maka penyelesaian perkara akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, KPK dan Mabes Polri sama-sama menerima laporan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

KPK menerima laporan sekitar akhir Maret 2021. Bareskrim Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut. Sehingga dilakukan koordinasi antara KPK dan bareskrim mabes Polri.

“Untuk menghindari tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, dilakukan koordinasi antara KPK dengan dengan Bareskrim Polri sebanyak empat kali,” ucap Lili.

Dalam koordinasi tersebut disepakati empat hal. Pertama, akan dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

“Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan ‘support’ penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud,” tutur Lili.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri. “Keempat, penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” ucap Lili.

Penyelidikan kasus tersebut oleh KPK dan Bareskrim Polri dilakukan sejak sekitar April 2021. Kemudian dilakukan tangkap tangan pada 9 Mei 2021 dimana KPK dan Bareskrim menerima informasi akan adanya penyerahan uang.

“Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan empat orang camat di wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang,” beber Lili.

Ia mengatakan setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang dimaksud dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk.

“Tim gabungan juga menemukan fakta adanya beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan-nya. Selanjutnya,Tim Gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lili.

sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version