BALIKPPAPAN, Inibalikpapan.com – Lima anggota Bareskrim Mabes Polri menggeledah, Kantor Notaris Notaris Arifin Samuel Candra pada Kamis (11/04) kemarin. Pengeledahan itu diduga, terkait kasus penggelapan yang dilaporkan Jovinus Kusumadi (45) seorang pengusaha.

Lima petugas dari Bareskrim melakukan penggeledahan di kantor yang terletak di Kawasan Balikpapan Baru Blok AB4 itu. Mereka didampingi  tiga anggota Satreskrim Polres Balikpapan yang melakukan pengamanan selama proses penggeledahan.

Nampak juga Arifin Samuel dengan tangan terbogol yang dikawal petugas. Mereka langsung masuk  ke kantor tersebut, untuk melakukan penggeledahan. Di dalam kuasa hukum Arifin Samuel, Yohanes Maroko sudah menunggu.

Setelah 3 jam melakukan penggeledahan, sekitar pukul 16.30 Wita, Arifin keluar mengenakan baju tahanan warna orange dan memakai masker mulut dengan kawalan petugas. Arifin terburu-buru naik ke mobil menghindari jepretan.

Namun dalam kesempatan itu, kuasa hukum Arifin Samuel belum mau berkomentar terkait pengeladan tersebut. Arifin Samuel yang merupakan notaris itu dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan penggelapan pada pertengahan Maret 2018 lalu

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version