BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang Banten pada Rabu (08/09/2021) dinihari.. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan duku yang mendalam

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini,” ucap Yasonna dilansir suara,com jaringan inibalikpapan.com.

“Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,”

“Saya meninjau ke sini segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi,”

Yasonna memastikan jajaranya akan melakukan investigasi apa penyebab awal kebakaran di Lapas Tanggerang bersama aparat penegak hukum nantinya.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya. 

Yasonna menyebut bahwa dari data yang diperolehnya untuk korban binaan yang meninggal di dalam lapas, paling banyak mereka narapidana kasus narkoba.

“Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” katanya. 

Sebelumnya, Ditjen Pas telah membuka layanan informasi bagi keluarga korban dapat menghubungi nomor telepon sebagai berikut. Untuk informasi korban-korban yang meninggal yang kini tengah didata.

“Kami sudah memiliki call Center 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya,” imbuhnya.

Dari informasi sementara, bahwa peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.

Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek, hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Si Jago merah dapat dipadamkan dalam Lapas Tanggerang sekitar pukul 03.00WIB, setelah mendatangkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version