BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mengkhawatirkan penerapan Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR)

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo yang membahas mengenai implementasi EUDR), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Menurut Airlangga, kebijakan Uni Eropa tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet.

Dalam kebijakannya, Uni Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi—tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing—dan dilengkapi uji kelayakan.

Selain itu, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi, risiko standar, dan risiko rendah.

Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai 7 juta dolar AS.

“Ini sangat mengganggu kepada small holder, 15-17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini dan juga masalah geolocation yang kita berkeberatan karena tidak perlu geolocation untuk setiap produk itu dicek karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” imbuhnya.

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif karena menyasar produk-produk Indonesia harus terjamin bebas dari praktik deforestasi.

Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan berupaya mengajak negara-negara lain yang turut terdampak kebijakan tersebut untuk melakukan perlawanan. “Itu sangat diskriminatif. Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan nanti berunding melakukan perlawanan tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia,” kata Mendag. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version