Kebutuhan Pegawai Pemkot Balikpapan Masih Tinggi, Tiap Tahun Lebih 100 Pensiun
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga kini masih belum ideal. Kondisi ini terjadi karena setiap tahun rata-rata lebih dari 100 pegawai memasuki masa pensiun. Sementara itu, pengisian kekosongan pegawai belum sepenuhnya seimbang dengan jumlah yang berkurang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan formasi pegawai, terutama untuk jabatan struktural di tingkat kelurahan.
“Terutama saat ini kita masih memerlukan pengisian kekosongan jabatan-jabatan struktural di kelurahan,” ujar Purnomo, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dengan pangkat eselon IVB di kelurahan masih kurang. Padahal jabatan tersebut berperan penting dalam memastikan roda pemerintahan di tingkat kelurahan bisa berjalan dengan baik.
Tantangan Peningkatan Kompetensi
Purnomo menyebutkan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan pegawai yang memenuhi syarat kepangkatan. Oleh karena itu, para pegawai perlu meningkatkan pendidikan formal maupun kompetensi lain agar bisa naik pangkat sesuai aturan.
“Tantangannya pegawai harus upgrade diri untuk bisa naik pangkat eselon IVB. Kalau sudah merampungkan sekolah, mereka bisa melaporkan kelulusan atau ijazahnya. Tujuan pelaporan ini agar BKPSDM bisa memasukkan data terbaru ke dalam sistem. Sehingga yang bersangkutan bisa mendapat peningkatan pendidikan,” terangnya.
Jika proses penyesuaian ijazah telah dilakukan, pegawai berpeluang naik pangkat dan menduduki jabatan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebutuhan Guru dan Tenaga Kesehatan
Tidak hanya jabatan struktural, Purnomo mengungkapkan kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan juga masih menjadi persoalan di Balikpapan. Meski sebagian sudah ditutupi melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan yang terus bertambah.
“Apalagi setiap tahun dibangun sekolah baru untuk menambah daya tampung siswa. Maka kebutuhan guru otomatis juga meningkat. Hal ini perlu kita fasilitasi agar tidak mengganggu layanan pendidikan,” katanya.
Di bidang kesehatan, penambahan fasilitas layanan publik juga memerlukan tambahan tenaga medis. Kondisi ini menjadi alasan Pemkot harus terus mendorong pengajuan formasi umum untuk memenuhi kebutuhan SDM secara berkelanjutan.
Dampak Perubahan Struktur Organisasi
Selain itu, perubahan nama dan struktur organisasi di beberapa OPD akibat adanya peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah juga berimbas pada kebutuhan pegawai.
“Kalau ada penambahan struktur organisasi dan tata kerjanya (SOTK), SDM juga harus ditambah. Jadi kebutuhan pegawai ini akan terus diajukan dalam formasi umum,” bebernya.
Untuk saat ini, BKPSDM Balikpapan masih fokus menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai regulasi pemerintah pusat. Setelah penyelesaian itu rampung, baru kemudian Pemkot dapat mengajukan kebutuhan pegawai baru secara lebih luas.
“Yang jelas, setiap tahun kita mengalami kekurangan sekitar 100 orang, belum termasuk kebutuhan tambahan dari sektor pendidikan, kesehatan, dan penyesuaian SOTK,” pungkas Purnomo.***
BACA JUGA
