BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan tak melarang warga menggelar salat Idulfitri di lapangan terbuka.

Namun Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan H A Johan Marpaung meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan (prokes)  sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.

“Boleh di lapangan tapi tetap harus prokes,” ujar Marpaung kepada awak media pada Selasa (26/04/2022)

Apalagi lanjutnya, Kota Balikpapan kembali berstatus PPKM Level 3 sehingga kemungkinan akan ada pembatasan. Hanya saja ietentuannya dari Pemerintan belum keluar.

“Kita masuk level 3 kan pasti ada pembatasan lagi. Makanya prokes harus dijaga,” ujarnya

Sebelumnya Wali Kota Rahmad Mas’ud membenarkan, bahwa Kota Balikpapan dari sebelumnya PPKM Level 1 naik menjadi Level 3.

“Informasinya Balikpapan kembali level 3,” ujar Rahmad kepada awak media pada Selasa (26/04/2022).

Meski begitu, Rahmad menyatakan, sejauh ini belum melakukan pembatasan ketat aktifitas masyarakat. Sejauh ini masih menyampaikan imbauan taat protokol kesehatan (prokes)

“Ya kita membatasi bagaimana ya, kita tidak melarang tapi mengimbau saja kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya aktif mengingatkan masyarakat bahwa penularan covid-19 masih terjadi. Meskipun angkanya masih kecil yakni 3 kasus baru pada Senin (25/04/2022) kemarin

“Bahwa covid-19 ini belum selesai sepenuhnya, ya kalau kita tidak jaga diri kita, tidak prokes,” ujarnya.

Sejauh ini juga belum dilakukan penyekatan jalan. Namun ada beberapa Posko yang didirikan di sejumlah titik. “Posko-posko mudik lebaran kan ada, di dalam kotra juga ada,” ujarnya

Pihaknya juga masih menunggu surat edaran Pemerintah terkait pembatasan masyarakat pada lebaran, pasca PPKM di Kota Balikpapan ditetapkan menjadi level 3.

“Kita imbauan saja (patuhi prokes),” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version