Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim menegaskan tidak memiliki kewenangan langsung maupun keterlibatan dalam pengelolaan dana hibah yang kini tengah diselidiki dalam perkara dugaan korupsi di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq menepis tudingan bahwa pihaknya berusaha “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah Kanwil Kemenag Kaltim. Mereka merupakan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” tegas Khaliq, dikutip dari laman Pemprov.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, status UPT Asrama Haji berada di bawah kendali pemerintah pusat, bukan instansi vertikal di daerah.

“Asrama Haji Balikpapan itu hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji. Jadi kami tidak punya hubungan struktural langsung, apalagi dalam hal pengelolaan keuangan atau hibah,” terang Khaliq.

Abdul Khaliq juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menuding Kanwil Kemenag Kaltim lepas tanggung jawab tanpa konfirmasi resmi.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Tapi perlu kami luruskan, informasi yang menyebut kami ‘cuci tangan’ itu tidak benar,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap publik dan media dapat memahami posisi kelembagaan secara proporsional, agar tidak timbul persepsi keliru yang dapat menyesatkan opini masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses