JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran komunikasi dua arah untuk memudahkan masyarakat. Sehingga publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran

Dikutip dari laman Kemenag, Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah tersebut untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” terang Wibowo Prasetyo

“Saluran lainnya berupa Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Call Center di nomor 146,” sambungnya.

Penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama. Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di

ebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” paparnya.

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,”

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan kemenag,

Termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka. 

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version