BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebanyak 45 orang peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan pelayaran di Balikpapan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis untuk Menjadi Petugas Designated Person Ashore (DPA), di Hotel Grand Sinyiur, Rabu (30/09/2020). 

Bimtek diikuti anggota Insa Balikpapan, Kaltim, dihadiri Ketua INSA Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, Kepala KSOP Takwim serta perwakilan dari Kemenhub, dari tanggal 30 September hingga 3 Oktober. 

Kasubdit Pencegahan Pencemaran Manajemen Kapal dan Perlindungan Lingkungan Perairan Direktorat Perkapalan dan Kelautan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Rudianto Taryono mengatakan digelarnya bimtek tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk membina perusahaan pelayaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman perusahaan pelayaran dan bisa melaksanakan manajemen keselamatan di kapal.

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai regulator untuk berikan pembinaan kepada perusahan pelayaran, bahwa peran DPA sangat penting. Makanya kami menggelar kegiatan Bimtek pada perusahaan pelayaran yang ditunjuk untuk menjembatani antara kru kapal dengan pimpinan tertinggi perusahaan,” kata Rudiant

Rudianto mengatakan, DPA memiliki peran penting dalam memanajemen keselamatan kapal. DPA merupakan perpanjangan tangan dari kru kapal yang ingin menyampaikan permasalahan kepada pimpinan perusahaan. Dengan hadirnya DPA, akan mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada.

“Kalau tidak ada DPA ini mereka kadangkala tertunda dan tidak sampai kepada atasan. Jadi tugasnya DPA itu menjembatani antara orang kapal dengan perusahaan. Makanya di perusahan itu harus menunjuk karyawan teknik perkapalan operasional kemudian menujuk orang tersebut sebagai DPA perkapalan,” kata Rudianto.

“Kalau ditanya seberapa krusial, sangat sekali. Karena DPA ini menentukan operasional kapal. Kalau tidak sampai keluhan ini ke pimpinan maka jika terjadi kerusakan yang fatal,” ujarnya menekankan.

Bimtek untuk DPA merupakan kegiatan rutin Kemenhub, yang mana Bimtek kali ini adalah tahun kedua.

“Selain dari Kemenhub, juga ada badan lain yang mengadakan bimtek serupa. Kami dari regulator juga berikan pembinaan kepada seluruh perusahan pelayaran untuk dapat pengetahuan tentang peraanan seorang DPA,” ujar Rudianto.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version