BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan melaksanakan Pemberian Remisi Kepada 261 Narapidana dan Anak didik Narapidana pada hari Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijiriah.

Secara simbolis, pemberian remisi diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Kanwil Kaltim R Nurwulan Hadi Prakoso kepada perwakilan warga binaan, di Aula Serbaguna, Rutan Balikpapan, (13/5/2021).

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Kanwil Kaltim R Nurwulan Hadi Prakoso mengatakan pada Hari Raya Idul Fitri ini merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam yang telah menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan semoga pada hari kemenangan ini dapat menguatkan tekad, saling melebur dosa diantara kita, saling memaafkan, serta menguatkan untuk menebar kasih sayang dengan saling silaturahmi.

“Sistem pemasyarakatan bertujuan agar Warga binaan pemasyarakatan ( WBP) menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan serta dapat hidup wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab, ” katanya dalam amanatnya membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Menteri juga berpesan kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan untuk melakukan interaksi dan komunikasi secara baik kepada warga binaan, mengayomi, dan berikan bimbingan serta didikan kepada warga binaan. “Laksanakan tugas penuh integritas dan penuh ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis Transparan, dan Inovatif, ” ucapnya.

Pemberian Remisi khusus ini diharapkan memotivasi saudara-saudara mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku. “Pemberian Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah kepada Warga Binaan dan anak pidana yang berkelakuan baik. Kemeriahan dan suka cita semakin terasa setelah 261 orang Warga Binaan Rutan Balikpapan mendapatkan Remisi Khusus Lebaran, ” ungkapnya.

Pemberian remisi secara simbolis tetap mengedepankan protokol kesehatan. Turut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Kanwil Kaltim mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Kaltim, Kepala Rutan Balikpapan beserta jajaranya dan Perwakilan Warga Binaan yang mendapatkan Remisi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version