SENDAWAR, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengimbau kepala desa maupun kepala kampung di Kecamatan Nyuatan tidak memberikan izin keramaian. Karena kasus covid-19 masih tinggi dan belum terkendali.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nyuatan Tomi Taruna mengatakan, kepala desa maupun pemerintah kampung selalu melaporkan perkembangan covid-19 diwilayahnya masing-masing kepada Satgas Kecamatan.

Kepala desa maupun pemerintah kampung juga diminta menyampaikan ke warganya agar tidak melakukan perjalanan antar kampung khususnya yang masuk zona merah covid-19. Termasuk mengaktifkan posko covid-19 kampung.

“Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid 19 disalah satu kampung di Kecamatan Nyuatan,” ujarnya  

“Jadi agar tidak semakin berkembang Pemerintah Kecamatan pada hari Senin (19/04) telah memberikan imbauan kepada seluruh Petinggi secara tertulis,”

Masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin protocol kesehatan menerapkan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Mari saling mengingatkan sesama kita. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” imbuhnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, secara kumulatif jumlah positif di Kutai Barat mencapai 3.155 kasus dengan 61 orang meninggal dunia, hingga Kamis (22/04) kemarin.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version