PENAJAM, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal membuat regulasi atau aturan terkait penyaluran LPGkhususnya ukuran 3 kg atau subsidi.

Pasalnya, masyarakat PPU kerap kesulitan mencari LPG melon tersebut alias langka. Seperti saat ini, ketika bulan Ramadhan, masyarakat kesulitan mencari LPG subsidi itu.

“Karena itu regulasi pendistribusian ini akan segera kami bentuk di Kabupaten PPU ini,” ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Dia mengungkapkan, nantinya dengan regulasi itu, bisa terpantau distribusi LPG subsidi khususnya melalui agen-agen yang resmi. Begitupun harga juga tidak melonjak tiba-tiba.

“Nantinya kita harapkan pendistribusian LPG bersubsidi 3 Kg kepada masyarakat dapat terpantau dan hanya melalui agen-agen resmi yang telah ada sehingga harga satuan LPG dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab langka nya LPG ukuran 3 kg justru karena penyalurannya tidak tepat sasaran atau masih banyak digunakan masyarakat yang mampu.

“Tabung gas LPG  bersubsidi 3 kg diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Namun faktanya di lapangan tidak demikian,” ujarnya

“Masih banyak mereka yang  mampu juga menggunakan LPG bersupsidi, sehingga kerap mengakibatkan kekurangan stok yang tersedia,”

Kata dia, sebenarnya butuh kesadaran masyarakat. Karena selama ini pihaknya telah berkali-kali mengingatkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan tentang peruntukan LPG bersubsidi ini diperuntukan bagi masyarakan tidak mampu. Untuk itu tentunya juga dibutuhkan kesadaran dari setiap masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis ( (9/5) kemarin. Pemerintah Kabupaten PPU menggelar pertemuan dengan 3 agen dan 77 Pangkalan tabung gas dan PT. Pertamina membahas terkait LPG 3 kg yang kerap langka.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version