JAKARTA, Inibalikpapan.com – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital. Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

“Kami sedang rumuskan yang nanti kemudian BI akan terbitkan central bank digital currency,” ujar Perry dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, perumusan ini juga bekerjasama dengan bank sentral dari negara-negara lain.

” Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan insya allah ke depannya central bank digital currency,” ujarnya

Dia mengunkapkan, nantinya mata uang digital tersebut, akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel.

Dia  menegaskan hingga saat ini penggunaan aset kripto termasuk Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia masih menjadi aktivitas terlarang alias haram.

“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah demikian juga mata uang lain selain rupiah,” ujarnya

Larangan penggunaan aset kripto karena berlandasan terhadap Undang-Undang tentang Mata Uang yang menyatakan seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan rupiah.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version