Ketua MPR Belum Baca Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang Minta Wapres Gibran Diganti
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani angkat suara soal delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Muzani mengaku belum membaca ataupun mempelajari pernyataan sikap yang ditandatangani sejumlah purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal tersebut.
“Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Tuntutan dari Forum Purnawirawan tersebut menjadi sorotan publik karena salah satu poin utamanya adalah permintaan kepada MPR untuk mengevaluasi posisi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih. Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap polemik pencalonan Gibran yang sempat menuai gugatan hukum.
Namun demikian, Muzani menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah terpilih melalui mekanisme demokratis yang sesuai konstitusi.
“Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam pemilihan presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sudah digugat, dipersoalkan, diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dan oleh Mahkamah Konstitusi, kemenangan itu dinyatakan sah tanpa masalah,” tegasnya.
Saat ditanya apakah tuntutan para purnawirawan tersebut bisa mengganggu stabilitas politik atau soliditas nasional, Muzani kembali menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
“Saya tidak tahu bagaimana, enggak ngerti saya, karena saya belum pelajari,” pungkas Sekjen Partai Gerindra itu.
BACA JUGA :
Presiden Prabowo Hargai Tuntutan Purnawiran TNI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, menghargai delapan poin sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait sejumlah isu kebangsaan.
Namun, Presiden menegaskan tidak akan memberikan respons spontan terhadap usulan-usulan tersebut, terutama yang berada di luar domain kewenangannya sebagai Kepala Negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Presiden sangat menghormati pemikiran para purnawirawan karena berasal dari satu almamater, satu perjuangan, dan satu pengabdian. Jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit menyatukan mereka,” ujar Wiranto kepada awak media, dikutip inibalikpapan.
Isu Fundamental Butuh Kajian Mendalam
Menurut Wiranto, Presiden tidak akan merespons secara instan karena delapan poin yang disampaikan menyangkut masalah-masalah fundamental bangsa. Prabowo, lanjutnya, akan mempelajari seluruh isi pernyataan tersebut secara cermat dan bertahap.
“Sebagai Panglima Tertinggi TNI, Presiden tidak bisa serta-merta menanggapi. Beliau akan mempelajari setiap poin usulan karena ini bukan masalah ringan,” tegasnya.
Wiranto juga menekankan bahwa Prabowo akan tetap berpegang teguh pada prinsip trias politica yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, usulan di luar ranah eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.
“Presiden menghormati batasan kewenangan. Apa yang bukan wewenangnya tentu tidak akan dijawab,” jelas mantan Menkopolhukam itu.
Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Polemik Medsos
Lebih jauh, Wiranto menyampaikan pesan dari Presiden agar masyarakat tidak terprovokasi oleh polemik yang berkembang di media sosial terkait sikap Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun jangan sampai memecah persatuan.
“Presiden mengajak semua pihak menjaga ketenangan di tengah banyak tantangan yang sedang dihadapi bangsa. Jangan sampai perbedaan sikap justru memperkeruh suasana,” kata Wiranto.
Sebagai penutup, Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan penjelasan resmi atas usulan Forum Purnawirawan TNI pada waktu yang dianggap tepat. Tujuannya, untuk menjaga ketenteraman publik dan merawat semangat persatuan nasional.
“Kita butuh suasana damai agar bisa fokus menghadapi persoalan bangsa. Penjelasan resmi akan disampaikan untuk mendinginkan suasana,” pungkasnya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Sampai Delapan Tuntutan Politik
Sepertid diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.
Pernyataan sikap tersebut ditegaskan lewat sebuah dokumen resmi yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, serta ditayangkan melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul provokatif: Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!
Dilansir dari suaracom jaringan inibalikpapan, dalam video tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menampilkan momen penandatanganan serta isi lengkap pernyataan sikap.
Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Yang menarik perhatian, dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”
Tuntutan Tajam Purnawirawan TNI: UUD 1945 Asli hingga Ganti Gibran
Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.
Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.
Tak hanya itu, Forum juga menuntut reshuffle menteri-menteri yang terindikasi korupsi dan meminta Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat serta aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.
- Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
- Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
- Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.
- Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
- Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.
- Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
- Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.
BACA JUGA

