BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prisbawono resmi melantik pimpinan DPRD Balikpapan periode 2019-2024 dalam rapat Paripurna istimewa DPRD Balikpapan, di gedung DPRD, Kamis (10/10/2019).

Pelantikan dihadiri 40 anggota DPRD, Muspida kota, Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli mewakili Gubernur, Kepala OPD dan undangan.

Resmi sudah Abdulloh, sebagai ketua DPRD kota Balikpapan, seusai diangkat sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, bersama tiga orang wakil ketua DPRD yaitu Thohari Aziz, Sabaruddin Panacalle dan Subari.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai pimpinan DPRD kota Balikpapan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan verpedoman kepada Pnacasila dan UUD 1945, “sumpah keempatnya di lafalkan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Liliek Prisbawino, S.h,M.H.

Sementara itu dalam sambutanya yang dibacakan oleh sekretaris daerah kota Balikpapan, Sayid Fadli, Gubernur Israan Noor berpesan bahwa, dalam fungsi pengawasan anggota harus memegang teguh etika politik,visi, misi politik dan flatform partai, sehingga dalam mengawasi pemerintahan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam fungsi pengawasan, anggota dewan harus mengacu pada Undang-undang yang berlaku, tidak berdasarkan cerita fiksi atau karangan cerita,” Pesan Israan Noor melalui pidatonya.

Seusai pengambilan sumpah, Abdulloh menghadapi kerja maraton untuk menyempurnakan perangkat-perangkat kedewanan kota Balikpapan, setelah ini Abdulloh akan menetapkan susunan fraksi, kemudian penetapan pansus tata tertib(tatib), rancangan tatib.

“Tahapan berikutnya adalah menetapkan pansus tatip dan rancangan yang telah digodok oleh kelompom kerja(Pokja) dewan, “papar Abdulloh.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version