BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meminta pekerja migas, tambang batu bara maupun kru kapal agar melakukan swab PCR sebelum kembali masuk lokasi kerja.

Pasalnya, berdasarkan analisis Satgas Penanganan Covid-19 melonjaknya kasus covid-19 rata-rata karena klaster perusahaan maupun perkantoran. Diantaranya klaster perusahaan galangan perkapalan.

“Kasus paling menonjol yakni klaster perusahaan galangan kapal di Kariangau dengan 10 orang positif,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (11/12).

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan itu juga meminta agar karyawan yang baru melakukan perjalanan dinas atau cuti keluar kota agar melakukan karantina dan tidak langsung masuk kantor.

“Setelah perjalanan dinas/cuti luar kota agar melakukan karantina atau menerapkan work from home saja dulu minimal tiga hari lalu melakukan rapid test. Jangan langsung masuk kantor,” ujarnya.

Perusahaan kembali diingatkan agar mentaati Surat Edaran Wali Kota tentang Dinkes tentang Pengendalian Covid-19 di Lingkungan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta di Kota Balikpapan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

“Kami mengingatkan kembali kepada perusahaan untuk menaati Surat Edaran Wali Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada pekan ini terdapat 5 klaster perusahaan, pekerja migas dan kru kapal yang menyumbang kasus tinggi. Termasuk juga perluasan tracing kontak erat petugas pilkada dan klaster keluarga.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version