BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim menegaskan penyidikan kasus korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan dipastikan terus berjalan meski terjadi pergantian pimpinan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim.

Kombes Pol Yustan Alpiani digantikan Kombes Pol Budi Suryanto resmi mulai Selasa ini (6/11/2018). Budi Suryanto sebelumnya menjabat Direktur Reskrimum Polda Sumsel. Sementara Yustan Alpiani kini bertugas sebagai Direktur Reskrimum Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan kasus RPU dipastikan terus bergulir di tangan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim, meski dipimpin pejabat baru. Pergantian jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal lumrah.

“Dalam kaitannya dengan penyidikan, itu kan tidak tergantung pada jabatan. Itu prosesnya sudah ada, di KUHAP ada, ya prosesnya itu tetap berjalan. Intinya, proses penyidikan RPU terus berjalan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Kaltim telah menyerahkan 6 berkas perkara yang dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk kasus RPU ini.

Sebanyak 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pihak Kejati. Dari 6 tersangka itu, 4 di antaranya berstatus ASN dan sisanya berstatus warga sipil.

“Tentunya perkembangan kasus RPU akan dilaporkan ke pimpinan Direktorat Reksrimsus yang baru. Saat ini sudah ada 6 berkas, 6 tersangka. Itu sudah ada yang ditahan di Kejati. Ini sudah proses pengajuan sidang. Jadi akan disidangkan,” ulas Ade Yaya

Ditanya kemungkinan ada tersangka lain dalam proses penyidikan yang terus berjalan saat ini, Ade Yaya belum mau berbicara terlalu jauh. “Kalau berbicara kemungkinan, itu tergantung penyidikan. Dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version