Komisi II DPRD Balikpapan Usulkan Penambahan Kuota dan Pemerataan Distribusi LPG 3 Kg

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan melalui Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak menyangkut terkait dengan tingginya harga LPG 3 kg di tingkat pengecer, Rabu (12/2/2025).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi, menyoroti permasalahan distribusi LPG 3 kg di wilayah Balikpapan dalam sebuah rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan perlunya pengawasan internal di setiap agen dan pangkalan guna memastikan aturan distribusi berjalan dengan baik serta transparan.
Adi menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan melakukan evaluasi berkala terkait distribusi LPG 3 kg, dengan laporan yang disusun setiap satu hingga dua bulan sekali. Hal ini bertujuan agar tidak ada perubahan aturan sepihak yang merugikan masyarakat.
Terkait penambahan pangkalan, Adi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penambahan kuota gas LPG 3 kg.
“Jika pangkalan ditambah tetapi kuotanya tetap, akan ada banyak pangkalan yang tidak beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, jika memang ingin menambah pangkalan, maka kuota juga harus ditambah,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar distribusi LPG dilakukan secara merata hingga tingkat kelurahan untuk mencegah kelangkaan di beberapa titik tertentu. Sinkronisasi data penerima juga menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima, seperti pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan rumah tangga.

Terkait usaha mikro, Adi menegaskan bahwa sektor laundry kecil seharusnya tidak menjadi kendala dalam distribusi LPG 3 kg. Menurutnya, usaha laundry yang menggunakan LPG adalah bagian dari penghematan energi dan tidak boleh langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kita jangan hanya menyalahkan usaha mikro seperti laundry. Tidak semua laundry menggunakan LPG 3 kg, dan kalau pun ada, itu bentuk efisiensi energi yang harus kita dukung. Yang penting adalah memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai solusi, Komisi II merekomendasikan agar selain menambah pangkalan, kuota LPG 3 kg juga diperluas. Ia juga mengusulkan agar usaha mikro seperti laundry kecil tetap diberikan akses terhadap LPG bersubsidi sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas usulan kesepakatan bersama antar-stakeholder terkait regulasi distribusi LPG 3 kg. Adi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat mendapatkan haknya dengan adil dan transparan.
“Sebagai daerah penghasil energi, kita seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kebijakan ini agar distribusi lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Hendri Eko, Sales Area Manager Kaltimut, menegaskan bahwa sinergitas lintas fungsi terus diperkuat untuk menanggapi berbagai permintaan dari Badan Usaha Milik (BUM). Menurutnya, langkah-langkah yang diambil saat ini bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari program yang telah berjalan sebelumnya.
“Tidak ada perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Ini hanya pengulangan dari sosialisasi yang memang sudah pernah kami lakukan sebelumnya,” ujar Hendri Eko.
Menanggapi adanya isu keresahan di masyarakat, Hendri menegaskan bahwa dari sisi perusahaan dan regulasi, tidak ada kelangkaan atau permasalahan yang mencolok.
“Yang panik itu masyarakat, sementara kami tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Terkait dengan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar regulasi, Hendri menyatakan bahwa hal tersebut tetap diberlakukan sesuai aturan yang ada.
“Memang kadang kami tidak mengumumkan secara terbuka, tapi pasti ada tindakan yang kami ambil. Ini juga demi menjaga nama baik semua pihak yang terlibat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga memastikan bahwa hasil dari RDP ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada media sebagai bentuk transparansi kepada publik.***
BACA JUGA