BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong agar dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Perempatan Muara Rapak.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi kejadian kecelakaan maut yang kembali terjadi di kawasan perempatan Muara Rapak.

“Beberapa hal tadi yang kita bahas antara komisi tiga dengan pihak Dishub diantaranya adalah soal tanjakan rapak,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, Kamis (29/12/2022).

Pihaknya meminta Dishub memaparkan hasil pertemuan tadi pagi dan ternyata ada solusi akan dibangun yang namanya underpass. 

“Jadi bukan lagi dibangun flyover tapi underpass itu merupakan solusi jangka panjangnya,” katanya.

Sedangkan untuk jangka pendeknya nanti akan dilakukan rekayasa lalu lintas, sebagai solusi untuk menghindari kecelakaan yang terjadi.

“Untuk jangka pendek, kta akan lakukan rekayasa lalu lintas, tapi tadi belum final,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya mengusulkan akan dilakukan  rekayasa lalu lintas dengan mengurangi lampu merahnya menjadi hanya dua, dari jumlah  sekarang yang ada lima. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan penghentian kendaraan.

“Kalau yang dari kampung baru ke arah kilo itu tidak ada masalah,  yang sekarang ini yang sering terjadi itu dari kilo ke bawah itu yang sering terjadi kecelakaan, karena itu turun untuk arah yang mau ke jalan minyak dan ke Karang Jati,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version